Madura Pemasok Terbesar TKI Ilegal, Dewan Minta Pemerintah Turun Tangan

Madura Pemasok Terbesar TKI Ilegal, Dewan Minta Pemerintah Turun Tangan Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Baddrut Tamam (kanan) minta pemerintah turun tangan mengatasi TKI ilegal. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pulau Madura menjadi daerah pemasok Tenaga Kerja Indonesia ilegal terbesar di Jawa Timur. Fakta itu membuat Baddrut Tamam, anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Madura prihatin. Menurut Baddrut, masalah TKI ilegal itu adalah masalah yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Sementara pemerintah tidak akan bisa menghentikannya selama di negara sendiri tidak menyediakan lowongan kerja yang layak.

Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan selama ini banyaknya TKI ilegal yang ada di Malaysia dan Arab Saudi tak lepas peran dari para tekong yang memiliki akses di kedua negara tersebut. Hal ini sulit dihentikan jika tidak ada kebijakan pemerintah pusat atau provinsi menyediakan lowongan kerja.

Baca Juga: Kejutan Ulang Tahun Sekjen Gerindra, TKI Doakan Prabowo Presiden RI

"Pemerintah harus turun tangan, karena itu selama pemerintah tak menyediakan, maka mereka tetap jadi TKI. Apalagi masyarakat menilai para TKI itu berhasil membangun rumah dan memiliki semua, tentu menjadi iri masyarakat yang lain, yang akhirnya ikut menjadi TKI ilegal," ujar Ketua Fraksi PKB itu, Rabu (15/2).

Seperti diketahui, empat kabupaten di Pulau Madura tercatat sebagai pemasok terbanyak tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim menyebutkan lima besar TKI ilegal berasal dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep (Madura), dan Jember.

Lebih rinci, jumlah TKI yang dideportasi dari kelima wilayah itu selama 2016 tercatat sebagai berikut. Sampang 1.238 orang, Pamekasan 747 orang, Sumenep 649 orang, Bangkalan 484 orang, sedangkan Jember sebanyak 408 orang. Jika ditotal dari 20 wilayah, tercatat tahun 2015 ada 6.121 TKI ilegal yang dideportasi, tahun 2016 terjadi penurunan menjadi 5.117 orang.

Baca Juga: Pimpin Rakor Tingkat Provinsi, Gubernur Khofifah Antipasi Gelombang PMI pada Nataru

"Kasus TKI ilegal yang terbanya ini 90% dari Malaysia. Sisanya 10% dari negara tujuan lain," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Jatim Zainal Muhtadin. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO