SURABAYA, BANGSAONINE.com – Jumlah TKI bermasalah di Jawa Timur hingga bulan November 2016 mencapai 4.914 orang. Lima daerah di Jatim sebagai asal TKI bermasalah terbanyak dari Sampang, Pamekasan, Sumenep, Jember dan Bangkalan. Rinciannya laki-laki sebanyak 3.278 orang, perempuan 1.614 orang dan anak-anak sejumlah 22 orang.
“Jatim sendiri sudah melakukan pencegahan TKI illegal (non prosedural) yang akan berangkat ke luar negeri. Berdasarkan data, jumlah TKI illegal yang digagalkan berangkat pada tahun 2016 berjumlah total 153 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 102 orang dan perempuan sebanyak 51 orang. Pemprov Jatim memfasilitasi dari bandara Juanda (atau tempat lain) sampai ke rumah tujuan dengan segala fasilitas,” ujar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo saat menerima kunjungan Tim Pengawas TKI DPR RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya, seperti dikutip dari HARIAN BANGSA, Sabtu, (10/12).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Dilaporkan juga, jumlah TKI Jatim yang meninggal dunia dari luar negeri pada Tahun 2016 berjumlah 62 orang, termasuk karena kecelakaan kapal tenggelam. Sedangkan untuk TKI yang dipulangkan karena sakit berat sebanyak 43 orang. Jumlah Kasus TKI bermasalah dengan Kasus Khusus (ancaman hukuman berat) secara nasional adalah 229 kasus. Kasus khusus meliputi pembunuhan, narkoba, zina, kepemilikan senjata api dan sihir. WNI/TKI asal Jatim yang tersangkut kasus khusus ini sebanyak 18 orang (sampai saat ini dalam proses peradilan). Peran Jatim dalam kasus ini yakni melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan keluarga korban.
Untuk mengurangi dan mengendalikan permasalahan TKI dari wilayah yang paling bawah, Gubernur Jatim, mengusulkan untuk memperkuat peran dan upaya dari Camat. Hal ini dikarenakan camat merupakan unsur pemerintahan di tingkat kecamatan yang lebih dekat dengan domisili TKI bersangkutan sehingga lebih mudah dalam melakukan pengawasan.
“Saya usul struktur sekarang camat diperankan kembali untuk membantu Bupati salah satunya mengurus TKI dan mengurusi program SKPD di tingkat kecamatan. Camat harus dibangun lagi perannya. Sehingga fungsi pra penempatan di desa bisa berlangsung dengan baik. Jadi camat bisa menggerakkan tiga pilar (Babinsa, Babinkamtbmas dan Kepala Desa) untuk mengontrol rekrutmen awal di desa,” tutur Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Rieke Dyah Pitaloka, anggota Timwas TKI DPR RI yang turut dalam kunjungan ini menyampaikan bahwa ia mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang mengembangkan pendidikan vokasional untuk meningkatkan jumlah TKI terampil melalui peningkatan jumlah SMK di Jatim. Menurutnya, masih banyak TKI yang bekerja ke luar negeri karena keterpaksaan, bukan pilihan.
“Seharusnya mereka bisa bekerja dulu di dalam negeri. Jangan langsung ke luar negeri meskipun itu juga hak mereka,” pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News