Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat memaparkan creative financing dalam kegiatan yang digelar MPR RI. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah memaparkan konsep creative financing sebagai inovasi penguatan kemandirian fiskal daerah di tengah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan keterbatasan kapasitas APBD.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan Keynote Speech pada Sarasehan Nasional bertema 'Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik' yang digelar MPR RI di Surabaya, Kamis (5/2/2026).
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Optimistis Munas-Konbes NU 2026 Hasilkan Keputusan Strategis
- Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri dan Khofifah Ziarah ke Makam Bung Karno dan Gus Dur
- Gubernur Khofifah Luncurkan 143 Ribu Kuota Beasiswa untuk Siswa dan Mahasiswa Jatim
- Gubernur Khofifah Pastikan 2 Prodi Baru Magister KCL Singhasari Dibuka pada 2027
Menurut Khofifah, kemandirian fiskal Jatim tergolong kuat dengan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 58,92 persen, sementara pendapatan transfer dan lain-lain sebesar 41,08 persen. Kendati demikian, ia menekankan perlunya inovasi pembiayaan agar pembangunan tetap berkelanjutan, terlebih dengan penyesuaian TKD ke Jatim sebesar Rp2,8 triliun.
“Creative finance membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pendapatan dan pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan 3 prinsip utama penguatan fiskal daerah, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance. Prinsip tersebut diterapkan melalui optimalisasi aset daerah, digitalisasi sistem pendapatan, intensifikasi pajak, belanja produktif, serta pembiayaan alternatif seperti KPBU, blended finance, dan CSR.
“Seluruh skema pembiayaan ini kami tempatkan dalam satu kerangka besar, menghasilkan nilai, bukan sekadar menghabiskan anggaran, memastikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




