Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat memaparkan creative financing dalam kegiatan yang digelar MPR RI. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE
Pemprov Jatim juga mengembangkan green finance melalui penerbitan green bond untuk pengadaan bus listrik Trans Jatim, penyertaan modal ke BUMD, serta investasi dana abadi. Selain itu, obligasi daerah dan sukuk daerah turut didorong sebagai instrumen pembiayaan sesuai PP Nomor 1 Tahun 2024.
“Obligasi daerah dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur produktif, mulai dari pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah,” urai Khofifah.
Ia menyebut Surabaya, Bojonegoro, dan Kota Kediri sebagai daerah yang memungkinkan menerbitkan obligasi daerah, namun tetap memerlukan asesmen tim ahli agar pembangunan berbasis revenue center.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Anggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai obligasi daerah sebagai instrumen creative financing yang relevan dan strategis.
“Kalau meminjam istilah Ibu Gubernur tadi, sebetulnya obligasi daerah ini adalah salah satu instrumen creative financing yang bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan di daerah,” paparnya.
Ia menambahkan, dengan perencanaan matang dan mitigasi risiko, obligasi daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, produktif, dan berkelanjutan. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




