BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kejahatan seksual terhadap anak-anak dan perempuan di kabupaten Blitar merupakan bentuk kekerasan yang paling mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten, Blitar Wahid Rosidi.
Bahkan hingga saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan di kabupaten Blitar masih menempati urutan tertinggi selama dua tahun berturut-turut. Yakni tahun 2015 sampai 2016.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Sepanjang 2015 dan 2016 lalu saja, data kita menunjukkan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, baik itu pelecehan seksual dan pemerkosaan mencapai angka 60 persen," papar Wahid Rosidi, Selasa (21/2).
Dijelaskannya, saat ini sebagian besar masyarakat menganggap jika kejahatan seksual hanyalah pemerkosaan. Padahal kekerasan seksual bukan hanya itu. Misalnya saja karena suka sama suka, padahal si perempuan masih di bawah umur.
Di sisi lain, lanjutnya, kebanyakan masyarakat yang menjandi korban justru enggan untuk melaporkan karena dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Padahal si korban membutuhkan pendampingan.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
"Kami yakin masih banyak kasus yang belum terdata karena banyak yang malu untuk melaporkan," ungkapnya.
Untuk menekan kasus semakin maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, pihaknya terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan pendampingan. Terutama jika kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi dalam satu rumah tangga, namun tidak dapat dilanjutkan ke proses hukum atas permintaan korban akibat ancaman perceraian dan pemutusan hubungan keluarga dari pelaku.
"Selama ini korban hanya curhat saja terkait masalah yang dialami, namun tidak ada solusi untuk masalahnya karena adanya ketakutan-ketakutan akan hal yang terjadi di kemudian hari," tuturnya.
Baca Juga: Gegara Tak Dipinjami HP, Pria di Blitar Tega Bacok Istri Berkali-kali hingga Jari Putus
Untul diketahui jumlah total kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten Blitar terus meningkat. Jika tahun 2015 terdapat 79 kasus tahun 2016 lalu meningkat menjadi 83 kasus. (blt1/tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News