BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Kasi Propam Polres Bondowoso Ipda Martono melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap satuan dan unit pelayanan masyarakat di Polres Bondowoso. Sasaran kegiatan tersebut adalah untuk menghilangkan praktek pungli di lingkungan Polres Bondowoso pada tempat pelayanan publik seperti penerbitan SKCK (Sat Intelkam), SPKT, dan Sidik Jari (Ident Reskrim).
Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal SIK, melalui Kasi Propam mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden dan Kapolri dalam memberantas praktik pungli di institusi Polri.
Baca Juga: Forum Jurnalis di Bondowoso Boikot Pemberitaan Kapolda
“Pelayanan di institusi Polri memang jadi sasaran karena pandangan masyarakat pungli identik dilakukan anggota Polri di tempat pelayanan masyarakat. Karena itu, sebelum ada kejadian pungli, kita melakukan sidak,” terang Kasi Propam Ibda Martono, Senin (27/02/2017).
Kasi Propam mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif bersama-sama menghilangkan pungli, dengan tidak memberikan sesuatu apabila ada oknum Polisi melakukan pungli.
"Jika ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polri silakan laporkan ke Propam Polres Bondowoso. Bisa hubungi nomor pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap tempat pelayanan masyarakat, atau langsung melaporkan ke polres," imbuhnya.
Baca Juga: Deteksi Penggunaan Narkoba, Polres Bondowoso Lakukan Tes Urine kepada Anggota
Dalam kegiatan tersebut Kasi Propam tidak tidak menemukan adanya praktik pungli maupun gerak gerik pihak petugas yang mencurigakan.
"Harapannya pada tempat pelayanan Kepolisian yang sudah dilakukan sidak benar-benar bebas dari pungli," pungkasnya. (gik/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News