SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu dari kawanan copet yang beraksi di Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jumat (03/03/2017) kemarin berhasil dibekuk warga. Adalah Sudarman (42) warga Desa Branji RT 1 RW 2 no 49, Kecamatan Padang Utara, Kabupaten Padang, yang kepergok sedang merogoh tas milik Nuriati (47) warga jalan Beringin Bendo Kecamatan Taman Sidoarjo yang sedang berbelaja.
Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferra yang didampingi Kanitreskrim AKP Budi Waluyo saat dikonfirmasi Bangsaonline.com menjelaskan kronologi kejadian.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Peristiwa bermula saat Nuriati (korban) (47) sedang berbelanja di lantai III PGS sambil menenteng tas yang dikaitkan di pundaknya. Saat itu ia tidak menyadari jika dirinya sudah diintai pelaku. Saat Nuriati berjalan berjalan sambil melihat-lihat barang di PGS pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merogoh tas Nuriati.
Apes, ternyata Nuriati memergoki aksi Sudarman. Nuriati merasa ada yang aneh sehingga ia menoleh ke belakang. Saat itu ia terkaget ketika mendapati pelaku merogoh tasnya. Sudarman pun langsung kabur ketika dirinya menyadari bahwa Nuriati memergoki perbuatannya.
Sontak Nuriati berteriak maling, dan teriakannya itu pun mengundang perhatian pengunjung lainnya. Melihat peritiwa tersebut, Sudarman dikepung dan ditangkap oleh pengunjung lainnya, lalu membawanya ke Mapolsek Bubutan Surabaya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
"Sementara itu dari hasil pemeriksaan, ternyata Sudarman dalam melancarkan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama 3 orang temannya, yakni RK, HG dan FR.
Kepada petugas, Sudarman mengaku sebelum tertangkap di lantai III PGS, mereka sudah berhasil mencuri di lantai II dengan hasil sebuah Handphone.
"Terhadap ketiga komplotan Sudarman petugas saat ini masih memburunya," terang Kaposek Bubutan, Dies Ferra.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Dari penangkapan Sudarman, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tas wanita berisi dompet dan uang Rp 950 ribu, serta satu buah handphone merk Oppo milik Nuriati. Selain itu, petugas juga mengamankan barang-barang milik Sudarman yang diduga juga hasil curian, seperti dompet, ATM BCA, kartu alfamart, 2 kartu timezone, uang Rp 850 ribu, uang 3 ringgit malaysia, uang 10 ringgit dan HP merk Samsung turut diamankan. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News