Ada Putri Duyung di Kalimas, Prihatin dan Protes Pencemaran Air di Sungai

Ada Putri Duyung di Kalimas, Prihatin dan Protes Pencemaran Air di Sungai

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Indonesia Water Community of Practice (IndoWater CoP) menggelar aksi di , Rabu, (8/3/2017). Dalam aksinya itu, beberapa anggota IndoWater CoP berdandan layaknya Putri Duyung yang memiliki tubuh seperti seorang perempuan dari pinggang sampai kepalanya. Sedangkan bagian tubuhnya dari pinggang ke bawah menyerupai ikan.

Aksi mereka menyita perhatian pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Yos Sudarso menuju Ketabangkali atau Balai Kota . Menariknya lagi, anggota IndoWater Cop yang berdandan Putri Duyung itu seorang laki-laki, mereka juga memakai pakaian dalam wanita untuk menutupi buah dadanya. Rambut dan beberapa topi yang dipakai juga milik perempuan, sehingga sangat menarik dan unik.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Seusai beraksi di dengan menggunakan perahu karet, mereka naik ke daratan sambil ngesot dan loncat-loncat. Mereka juga membawa tulisan di antaranya: “Kembalikan Kejantananku”, “Pestisida deterjen rusak gairah bercintaku”, “30% ikan Kali Brantas intersexual”, dan “bebaskan sungaiku dari popok bayi dan pembalut wanita”.

Koordinator Nasional IndoWater Cop Riska Darmawanti mengatakan, berdasarkan Atlas Mutu Air Indonesia yang dikeluarkan oleh KLHK (2015), dinyatakan bahwa 68% sungai di Indonesia tercemar berat, di mana penilaian ini didasarkan pada baku mutu kualitas air yang terdapat dalam PP No. 82/ 2001.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

“Namun, kami melihat bahwa parameter yang tercantum dalam PP No. 82/2001 sudah tidak lagi memadai untuk menjadi panduan penilaian kualitas air yang ada sekarang,” kata Riska di sela-sela aksinya.

Alasannya, kata Riska, kegiatan manusia menghasilkan limbah yang mengandung beragam bahan kimia yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan pada organisme air dan manusia. Bahkan, beragam senyawa kimia yang terdapat dalam limbah belum terakomodasi dalam baku mutu kualitas air (PP No. 82/2001) dan telah tersebar dan mencemari perairan.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, lebih dari 6 perguruan tinggi di Indonesia, yaitu ITB, UI, UGM, dan IPB dan jurnal ilmiah terdapat 2 parameter kualitas air yang seharusnya tercantum dalam PP No. 82/2001 yaitu: bifenil terpoliklorinasi (PCB) dan pestisida organoklorin,” ujarnya.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

Oleh karena itu, melalui aksinya itu mereka mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pemantauan terhadap konsentrasi PCB dan pestisida organoklorin pada sungai yang menjadi prioritas pemulihan (air, sedimen, dan indikator biologis).

Selain itu, mereka juga menyarankan untuk melakukan inventarisasi terhadap fenomena ikan interseks/bencong yang pada sungai-sungai yang menjadi prioritas pemulihan. Meningkatkan kapasitas (laboratorium) dinas lingkungan hidup provinsi sehingga dapat melakukan pemantauan PCB dan organoklorin dan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dalam rangka pengendalian pencemaran PCB dan pestisida organoklorin.

“Yang paling penting juga menetapkan PCB dan DDE, dan DDD sebagai parameter utama pemantauan kualitas air dalam PP No. 82/2001,” pungkasnya. (yul/rev)

Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO