Tim Saber Pungli Polda Jatim Ungkap 63 Kasus dalam 5 Bulan

Tim Saber Pungli Polda Jatim Ungkap 63 Kasus dalam 5 Bulan Kapolda Jatim merilis hasil tim Saber pungli selama lima bulan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Jawa Timur (Saber Pungli Polda Jatim), dalam kurun waktu hampir 5 bulan telah mengungkap 63 kasus pungli dengan 125 tersangka. Ungkap kasus perbuatan pungli itu, terdiri dari berbagai daerah di wilayah hukum Polda Jatim.

Kapolda Jatim, Irjen Pol. Machfud Arifin mengatakan, pengungkapan kasus pungli ini pada umumnya bermodus pada pemotongan anggaran secara tidak resmi, seperti pemotongan ADD dan DD (Alokasi Dana Desa dan Dana Desa) serta meminta imbalan secara tidak sah dalam pengurusan pelayanan publik, juga pemerasan.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Malang Dikukuhkan

"Ada sekitar 60 proses penyidikan, 3 penyerahan barang bukti, tinggal menunggu persidangan," ujar Irjend Pol Machfud, Jumat (24/03).

Dalam kasus pungli ini, menurut Machfud, dengan nominal terbesar adalah sebagaimana yang terungkap di Sampang Madura, yakni kasus penyelewengan alokasi dana desa yang mencapai Rp. 1,5 miliar.

"Saat ini dalam proses penyelesaian perkara," imbuh dia.

Sementara itu, kasus terakhir sebelum akhirnya dirilis, wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Tim Saber Pungli juga mengungkap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 23 Maret 2017 sekitar pukul 13.30 Wib di Hotel JW Mariott Surabaya.

Dari hasil OTT itu, petugas menangkap Dina Kardina (42) seorang staf Pengolah Data Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Pada OTT itu juga petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 25 juta dan dokumen pengurusan UKL-UPL (Upaya pengelolaan Lingklungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Pada kasus ini, Dina meminta uang kepada korban untuk pengurusan UKL-UPL dan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) Gudang di Pemkab Gresik. Meskipun berdinas di Pemkab Sidoarjo, Dina mengaku dapat mengurus UKL-UPL dan IMB di Dinas LH Pemkab Gresik.

"Ada orang berusaha menyelesaikan, pegawai Pemda Gresik, bisa ngurus di Pemda Sidoarjo, akhirnya ketangkap," terang Machfud.

Selain soal penyelewengan dana anggaran ADD dan DD, kasus terbesar lainnya, Machfud mengungkapkan, Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) ada sekitar 10 kasus, dan yang berkaitan dengan restribusi sejumlah 26 kasus.

"Progres kita kedepan, pembelajaran bagi yang lain lain, agar jangan sampai ketangkap lagi, ini cukup banyak uang (disita) yang kita peroleh," ungkapnya. (irw/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO