Kasus Keracunan Massal di Situbondo, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti

Kasus Keracunan Massal di Situbondo, Polisi Lakukan Olah TKP dan Sita Barang Bukti Polisi melakukan olah TKP keracunan massal tetes tebu di Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres terus melakukan penyelidikan terhadap kasus keracunan massal yang menyebabkan satu orang meregang nyawa dan delapan korban lainnya harus dilarikan ke RSUD.

Selain melakukan olah TKP di lokasi kejadian, petugas juga menyita barang bukti berupa satu mesin penyedot limbah tetes dan selang yang diduga untuk membuang limbah dari lokasi tandon ke sawah.

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

Kasubag Humas Polres , Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, dari keterangan dokter yang menangani 8 korban keracunan tetes tebu bahan pupuk cair, korban terkontaminasi oleh gas yang dikeluarkan oleh limbah tetes.

"Alhamdulillah mereka yang delapan orang kondisinya sudah membaik, tentu dalam waktu dekat mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh polisi," katanya, Senin (24/4)

Nanang mengungkapkan bahwa, untuk kepentingan penyelidikan kasus keracunan massal yang terjadi di Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran tersebut, pihaknya sudah memasang police line di lokasi kejadian serta menyita beberapa barang bukti di lokasi kejadian.

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

“Kami menyita satu buah mesin sedot dan selang yang berisi cairan tetes. Selain itu kita juga memasang police line agar lokasi tetap streril. Insya Allah, dalam waktu dekat para korban yang dirawat sudah bisa dimintai keterangan, hingga memudahkan polisi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya

Disinggung tentang legalitas pendirian tandon limbah tetes sebagai bahan pupuk cair tersebut, ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan pendataan dan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Untuk perizinan nanti kita lakukan penertiban dengan dinas terkait, soalnya di sini (, red) selain yang sudah terjadi, masih ada tandon limbah tetes di lokasi lain. Tujuannya, agar insiden serupa tidak terjadi kembali,” pungkasnya.

Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK

Diberitakan sebelumnya, sebanyak sembilan orang di mengalami keracunan massal saat hendak menguras tandon tetes tebu untuk bahan pupuk cair di Dusun Padegan, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, , Minggu (23/4).

Dari sembilan korban, satu korban bernama Mihadin alias H. Fauza (70) warga setempat harus meregang nyawa akibat keracunan. Sementara delapan korban lainnya dalam kondisi kritis dan dilarikan ke RSU dr Abdoer Rahem untuk mendapatkan perawatan secara insentif. (mur/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO