BANGKALAN (bangsaonline) - Petugas gabungan Satpol PP dan Polrs Bangkalan merazia sejumlah warung makanan yang nekat buka pada siang hari, Kamis (10/7). Para petugas menyir warung makanan di kawasan kota Bangkalan. Mereka memperingatkan pemilik warung agar tidak membuka di siang hari.
Hal ini, dikatakan Kabid Penertiban Satpol PP Kabupaten Bangkalan Ach Fatah Yasin mengatakan, ini dilakukan untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Operasi ini merupakan agenda rutin saat bulan puasa. "Dalam operasi ini, kami upayakan langkahrepresif dan imbauan agar pemilik warung makanan menutup usahanya pada siang hari. Jika diperingatkan kali ini tidak mendapat respon, lalu nanti masih buka lagi, maka akan ditindak," terangnya.
Ia menambahkan, sebenarnya pemilik warung diperbolehkan untuk membuka usahanya, asalkan dibuka mulai pukul 15.00 wib. Kalau buka mulai pagi dan siang, hal semacam itu tidak dibenarkan. "Kami meminta pada pemilik warung supaya menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News