PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan menyatakan peralatan hemodialisis (HD) yang sudah ada di RSUD dr. Darsono layak untuk dioperasionalkan. Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes, Baskoro, di sela-sela verifikasi proses perizinan, Rabu (26/4).
Menurut Baskoro, dari sisi kesiapan alat, tempat, serta tenaga ahli, kesemuanya sudah ada di RSUD. Namun begitu, pihaknya tidak akan berdiri sendiri dalam menentukan legalitas perizinan operasional alat cuci darah tersebut.
Baca Juga: RSUD dr. Darsono Pacitan Dapat Jatah Rp 5 Miliar Lebih untuk Tangani Covid-19
"Kita masih menunggu jadwal visitasi dari Dinkes Pemprov Jatim serta Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri). Sebab, perizinan tidak cukup dari rekomendasi Dinkes di kabupaten," jelasnya pada pewarta.
"Hanya ada satu kelengkapan kopian izin operasional RSUD yang hari ini kami temukan belum terlampir. Tapi sudah bisa teratasi," tegas dia. Baskoro merasa optimistis bila dalam kurun waktu dekat ini izin operasional HD sudah bisa selesai. (yun/rd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News