PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan melakukan realokasi anggaran cukup besar yang akan digunakan RSUD dr. Darsono Pacitan untuk menanganani wabah Covid-19.
Kabag Keuangan RSUD dr. Darsono, Vira Anggraeni mengatakan, ada beberapa pos anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jumlahnya sebesar Rp 5.530.186.400.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
Vira lantas memerinci, dari pos dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) sebesar Rp 1.861.048.500, dari biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp 3.669.137.900.
"Sehingga total anggaran percepatan penanganan Covid-19 di RSUD dr Darsono yaitu Rp 5.530.186.400," ujarnya melalui aplikasi chatting WhatsApp, Kamis (9/4).
Anggaran miliaran rupiah itu selain untuk pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan, juga alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis yang menangani pasien Covid-19. "Selain itu juga untuk pengadaan bahan habis pakai, seperti disinfektan dan insentif untuk petugas medis," jelas Vira.
Baca Juga: Masa Transisi Menuju Endemi, Gubernur Khofifah: Masyarakat Boleh Tak Kenakan Masker Asal Sehat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Pacitan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.
Anggaran tersebut selain untuk pengadaan berbagai sarpras kesehatan, juga pemberian insentif khusus bagi petugas medis. Baik yang di jajaran puskesmas atau rumah sakit.
Selain itu, juga untuk program jejaring pengaman sosial, berupa pengadaan sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19. (yun/ian)
Baca Juga: Kemenkes Sebut Isu Hoaks Pengaruhi Capaian Imunisasi Nasional Masih Rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News