AKBP Adewira didampingi Dishub Kota Surabaya saat memeriksa surat dan kelaikan kendaraan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2017, Satlantas Polrestabes Surabaya yang bekerja sama dengan Dishub Kota Surabaya dan Gartap 3 melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan, baik mobil penumpang atau barang di Jalan Rajawali Surabaya.
Ops Patuh Semeru itu dilaksanakan pada hari ini, Rabu (10/05/2017) sekitar pukul 10.30 WIB. Operasi ini bertujuan untuk memeriksa kelaikan kendaraan angkutan umum dan pribadi, baik angkutan orang atau barang. Apakah telah masih memenuhi standar keselamatan atau yang sudah habis masa berlakunya.
BACA JUGA:
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Scamming dan Penyekapan Internasional, 44 WNA Ditangkap
"Selain kendaraan, angkutan barang berupa mobil box dan truck, kendaraan angkutan orang berupa bus dan bemo juga tidak lepas dari operasi gabungan yang digelar Satlantas Polrestabes Surabaya," ujar AKBP Adewira.
"Kegiatan ini tidak lain bertujuan untuk mentertibkan kendaraan yang masih layak pakai melalui surat- suratnya. Dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena penyebab kendaraan itu sendiri." tegas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




