Pukul Pemain Bumi Wali FC, Pelatih Persibo I Putu Gede Disanksi PSSI

Pukul Pemain Bumi Wali FC, Pelatih Persibo I Putu Gede Disanksi PSSI Amir Burhanuddin

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pelatih I Putu Gede mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI Jatim berupa larangan mendampingi timnya selama 3 pertandingan. Sanksi ini merupakan buntut pertandingan antara dan Bumi Wali FC Rabu (10/5) lalu di stadion Bojonegoro.

Sekretaris Asprov PSSI Jawa Timur, Amir Burhanuddin mengungkapkan, I Putu Gede diduga memukul seorang pemain Bumi Wali FC Tuban saat kericuhan antar pemain terjadi.

Baca Juga: Anniversary 97, Persebaya Undang Persibo di GBT, Eko Setyawan: Kita Bawa Pemain Baru

"Dalam pertandingan tersebut tidak hanya pelatih yang dijatuhi sanksi, namun, 1 pemain dan 1 pemain Bumi Wali juga terkena sanksi lantaran terbukti terlibat perkelahian yang berujung kartu merah," terangnya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (14/5).

"Dua pemain yang terkena sanksi yakni Ahmad Nuri Fasya dari , dan Bayu Arfian dari Bumi Wali FC. Masing-masing disanksi dua kali larangan bertanding, di luar kartu merah yang diterimanya. Mereka itu dinyatakan melanggar, makanya dijatuhi sanksi," ujar Amir.

"Berdasarkan laporan khusus dari pengawas pertandingan, wasit, dan asisten wasit, pelatih terbukti melanggar pasal 57 kode disiplin PSSI dengan sanksi sesuai pasal 48 huruf D. Sementara itu, Kedua pemain yang terlibat perkelahian terbukti melanggar pasal 47 kode disiplin PSSI dengan sanksi sesuai pasal 48 huruf D. Bila kejadian ini terulang kembali, akan diberikan sanksi yang lebih berat," tegasnya.

Baca Juga: Menang Tipis 0-1 atas Pekanbaru, Persibo Bojonegoro Lolos ke Liga 2

"Kami mengimbau kepada para pemain, pelatih, dan official, hendaknya mampu mengendalikan diri. Sangat dilarang dalam permainan sepakbola ada kekerasan apalagi perkelahian. Semua pihak harus menjunjung tinggi sportivitas untuk menuju sepakbola yang bermartabat. Bagi yang keberatan dengan putusan komisi disiplin, silahkan mengajukan banding dalam waktu 3 hari sejak diterima pemberitahuan putusan. Jika 7 hari setelah menyatakan banding untuk mengirimkan alasan-alasan banding sebagai ketentuan pasal 118 s.d pasal 126 kode disiplin PSSI," tuturnya.

Sementara itu, Asisten Pelatih BWFC Didik Mariyadi mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan Komdis PSSI Jatim.

"Ini demi kebaikan bersama dan persepakbolaan di Jatim. Kami menerima sanksi atas pemain BWFC dan tidak akan mengulangi kejadian serupa. Ke depan Bumi Wali FC akan lebih fokus pada pertandingan selanjutnya," katanya. (wan/rev)

Baca Juga: Dua Tim Wakil Jatim Lolos 8 Besar Liga 3, Selangkah Lagi menuju Liga 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO