Soal Kasus Korupsi Pengadaan Sepatu, Kejari Magetan Periksa Mantan Kepala Bappeda

Soal Kasus Korupsi Pengadaan Sepatu, Kejari Magetan Periksa Mantan Kepala Bappeda Kepala Bappeda Magetan nonaktif Sumarjoko.

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Bappeda Magetan nonaktif Sumarjoko kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri Magetan. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan sepatu PNS.

Sumarjoko diperiksa secara tertutup di ruang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan. Pemeriksaan pria yang juga pernah menjabat kepala Bappeda Magetan ini, menjadi pemeriksaan pertama sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sejumlah Kasus Korupsi di Magetan Masih Gelap

Pemeriksaan sebelumnya sempat gagal, karena Sumarjoko menolak penasihat hukum yang ditunjuk oleh Kejari. Dalam pemeriksaan kali ini, ia didampingi oleh empat penasihat hukum sekaligus yang berasal dari Kabupaten Ngawi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan Achmad Taufik Hidayat menjelaskan, tim penyidik dalam pemeriksaan kali ini fokus menggali peran tersangka dalam pengadaan sepatu PNS. Karena kapasitas Bappeda sebagai perencana, akan tetapi di lapangan ia dominan untuk mengatur proyek tahun 2014.

Selama penetapan tersangka hingga penahanan, Sumarjoko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sendirian. Pasalnya, pemkab tidak memberi bantuan hukum kepada tersangka. Bupati Magetan Sumantri menganggap kasus yang menjerat Sumarjoko merupakan urusan pribadi tersangka.

Baca Juga: Kejari Magetan Selidiki Dugaan Gratifikasi Kades Sukowidi

Saat ini Sumarjoko berada di Rutan Kelas 2 B Magetan. Ia akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sejak ditetapkannya sebagai tersangka. (hen/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO