JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang memperoleh kucuran dana sekitar Rp 47 miliar dari APBD untuk tahun anggaran 2017. Meski anggaran tersebut tidak sepenuhnya untuk kebutuhan internal, KPU tetap optimis Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Jombang 2018 mendatang berjalan sukses.
Ketua KPUD Jombang, Muhaimin Shofi mengatakan, dari total anggaran miliran rupiah itu lebih banyak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilbup Jombang yang diperkirakan tanggal 27 Juni 2018. Diantara program untuk Pilbup itu yakni sosialisasi, pembentukan dan operasional PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), pembentukan dan operasional PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta kebutuhan logistik Pilbup Jombang 2018.
Baca Juga: Pelipatan Sortir Surat Suara, KPU Jombang Libatkan Ratusan Orang
“KPU murni hanya mendapat 3 persen dari total anggaran Rp 47 miliar itu. Selebihnya banyak untuk suksesi pelaksanaan Pilbup Jombang,” kata Muhaimin, Jumat ( 19/5).
Menurut Muhaimin, dari total anggaran tersebut sudah cukup untuk persiapan pelaksanaan Pilbup 2018. “Cukup (anggaran, red). Kalau untuk anggaran 2018, kami masih belum bisa memperkirakan berapa yang akan kami ajukan di APBD nanti. Yang jelas tetap dimaksimalkan untuk kesuksesan pelaksanaan Pilbup,” ulas dia.
Mantan aktivis PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini juga menegaskan, pihaknya sudah siap untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pilbup. Namun demikian, Muhaimin tidak bisa membeberkan tahapan proses Pilbup karena belum menerima surat resmi dari KPU RI.
Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar
“Kami sudah menyiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan Pilbup ini. Tapi masih sedikit terkendala karena belum ada surat resmi dari pusat (KRU RI, red) tentang teknis tahapan Pilbup,” beber dia.
Muhaimin menerangkan, diantara persiapan yang sudah dilaksanakan KPU adalah menyiapkan data pemilih, penentuan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan rencana rekrutmen PPK dan PPS.
“Secara teknis kami menunggu peraturan resmi dari pusat (KPU RI), tapi saat ini kami sudah mulai menyiapkan. Misalkan TPS, sementara kami tetapkan ada 2.147 TPS di Kabupaten Jombang,”pungkas Muhaimin. (rom/ns)
Baca Juga: Hari Kedua, Warsubi-Gus Salman Daftar ke KPU Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News