Proses pelipatan dan sortir surat suara pilkada 2024.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, mulai melakukan perhitungan, pelipatan dan sortir surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Bertempat di gedung Tenis Indoor, jalan Kusuma Bangsa, sebanyak 2.082.120 surat suara kini mulai proses pelipatan, dengan melibatkan 918 anggota PPS, dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang, pada Jum'at 01/11/24.
BACA JUGA:
- KPU Jombang Tetapkan Warsubi-Salman Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
- Panas! Saling Sindir soal Stunting hingga 'Kerpek' Catatan Warnai Debat Terakhir Pilbup Jombang 2024
- Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
- Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
"Yang dilibatkan ini dari badan adhoc ya, yang ada di kecamatan dan yang ada di kelurahan dan Desa. Jumlah tenaga per desa itu 3 orang, kalau secara total itu ada 918 orang," kata Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur.
Diharapkan Udik, dengan melibatkan ratusan orang dalam proses tersebut, pelaksanaan sortir, lipat dan perhitungan surat suara ini bisa rampung selama 6 hari kedepan.
"Target kita, sampai 6 hari kedepan. Ya perkiraan tanggal 6 atau tanggal 7 kita sudah bisa mulai packing," harapnya.
Ia menegaskan bahwa untuk proses, sortir, perhitungan dan pelipatan surat suara yang dilakukan hari ini, dimulai dari surat suara untuk pilkada Jombang.






