JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, mulai melakukan perhitungan, pelipatan dan sortir surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Bertempat di gedung Tenis Indoor, jalan Kusuma Bangsa, sebanyak 2.082.120 surat suara kini mulai proses pelipatan, dengan melibatkan 918 anggota PPS, dan PPK di seluruh wilayah Kabupaten Jombang, pada Jum'at 01/11/24.
Baca Juga: Panas! Saling Sindir soal Stunting hingga 'Kerpek' Catatan Warnai Debat Terakhir Pilbup Jombang 2024
"Yang dilibatkan ini dari badan adhoc ya, yang ada di kecamatan dan yang ada di kelurahan dan Desa. Jumlah tenaga per desa itu 3 orang, kalau secara total itu ada 918 orang," kata Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur.
Diharapkan Udik, dengan melibatkan ratusan orang dalam proses tersebut, pelaksanaan sortir, lipat dan perhitungan surat suara ini bisa rampung selama 6 hari kedepan.
"Target kita, sampai 6 hari kedepan. Ya perkiraan tanggal 6 atau tanggal 7 kita sudah bisa mulai packing," harapnya.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Ia menegaskan bahwa untuk proses, sortir, perhitungan dan pelipatan surat suara yang dilakukan hari ini, dimulai dari surat suara untuk pilkada Jombang.
"Iya ini yang dilakukan pelipatan, sortir dan perhitungan surat suara yang untuk pilkada Jombang dulu. Setelah selesai baru yang surat suara untuk pilihan gubernur," ujarnya.
"Totalnya ada 1.041.060 surat suara, itu untuk pilkada Jombang, kalau total ada 2.082.120 untuk Pilgub dan Pilbup," tambah Udik.
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
Selain dilipat, surat suara ini juga akan dilakukan perhitungan serta sortir. Dan bila nantinya ada surat suara yang rusak atau kurang, bisa segera dilakukan retur.
Sementara, Lina salah satu PPS dari Desa Gudo, Kecamatan Gudo, mengaku sengaja mengikuti proses pelipatan, sortir dan perhitungan surat suara, selama 2 hari kedepan. Ia pun menyebut bahwa selama dua hari ia dan tim ditargetkan untuk menyelesaikan 2.000 surat suara.
"Ini melakukan pelipatan surat suara, dan dari PPK kita ditentukan waktunya selama 2 hari dan untuk 1 harinya 3 orang. Dan juga harus bawa alat ini untuk melipat. Ini 2 hari untuk Kecamatan Gudo. Mulai pagi targetnya sampai jam 4 sore. Satu tim 2.000," pungkasnya. (aan/ns)
Baca Juga: Paslon Mundjidah-Sumrambah Tawarkan Solusi atas Maraknya Gangster Meresahkan di Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News