GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Gresik berhasil membekuk tiga pengedar narkoba. Ketiga tersangka itu yakni Prianto alias Sugiarto (36) warga Kelurahan Karangpoh Kelurahan Karangturi Kecamatan Gresik, Budi Santoso alias Ambon (32) tinggal di Jalan Kapten Dulasim Kelurahan Kramatinggil Kecamatan Gresik, dan Kesi Maningis (52) warga Perumahan Graha Menganti Desa Bringkang, Kecamatan Menganti.
Menurut Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chotib Widiyanto, ketiga tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Polres Gresik adalah pengedar dan pengguna. "Mereka kami tangkap di tempat terpisah," ujar Chotib, Rabu (31/5/2017).
Baca Juga: Tangkal Remaja Terjerat Narkoba, Pemdes Sekarkurung Gresik Gencarkan Sosialisasi
Chotib menyatakan, tersangka Prianto alias Sugiarto berhasil digulung petugas saat berada di kamar kos-kosan, di Jalan RA Kartini Kelurahan Sidomoro Kecamatan Kebomas. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita BB (barang bukti) berupa sabu seberat 0,10 gram.
Kemudian, tersangka Budi Santoso berhasil ditangkap di Jalan RA Kartini Kecamatan Kebomas. "Saat ditangkap tersangka tengah transaksi sabu seberat 0,32 gram," terangnya.
Selain itu juga didapati narkoba terbungkus plastik di dalam saku baju Budi Santoso. Paket sabu itu akan dijual seharga Rp 200.000.
Baca Juga: Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Sementara untuk tersangka Kesi Maningsih, seorang nenek dengan dua cucu ditangkap di rumah kontrakan Perumahan Graha Menganti, Desa Bringkang Kecamatan Menganti. Polisi berhasil menyita BB seberat 0,81 gram darinya. Obat terlarang itu dibeli tersangka dengan harga Rp 1,4 juta dari Surabaya.
"Semua tersangka berhasil kami tangkap dari informasi masyarakat," pungkas AKP Chotib. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News