Pelayanan e-KTP di Jombang Tutup, SIAK Terkena Virus

Pelayanan e-KTP di Jombang Tutup, SIAK Terkena Virus

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Jombang bermasalah. Bahkan kini warga sudah tidak bisa membuat e-KTP karena Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terkena virus.

Permasalahan ini terjadi sejak Senin (5/6/2017) kemarin. Tak pelak, warga yang hendak membuat E-KTP harus bersabar hingga permasalahan teknologi ini bisa diselesaikan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Jombang Kebut Perekaman e-KTP untuk Penghuni Lapas

“Ya betul, ada pemblokiran dari pusat untuk seluruh Dispendukcapil Kabupaten/Kota se-Indonesia karena ada 274 titik yang terinfeksi virus. Dan sambil menunggu proses pembersihan, maka pelayanan cetak e-KTP berhenti,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Ahmad Syarifudin, Selasa (6/6/2017).

Menurutnya, untuk menyampaikan informasi itu kepada masyarakat, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh camat yang akan diteruskan kepada Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Jombang perihal pemberhentian pelayanan e-KTP. “Sudah ada surat kepada camat untuk ditindaklanjuti sosialisasi ke Kades,” lanjutnya.

Syarifudin yang akrab disapa Bobi ini mengaku tidak bisa memastikan hingga kapan pelayanan e-KTP itu ditutup. “Pelayanan dibuka kembali setelah proses pembersihan virus selesai. Ini yang tidak bisa saya prediksi karena terjadi se Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga: Di Jombang Rekam dan Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan

Sementara untuk pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran tetap dibuka seperti biasanya. Itu karena tidak ada permasalahan dalam pelayanan administrasi KK dan akte. “Untuk KK dan Akte tidak ada masalah,” pungkas Bobi. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO