Kurang, Dispendukcapil Jombang Hanya Dapat 10 Ribu Blangko e-KTP

Kurang, Dispendukcapil Jombang Hanya Dapat 10 Ribu Blangko e-KTP

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang akan menerima 10.000 blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari Pemprov Jatim sesuai kiriman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, ternyata jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah warga Jombang yang membutuhkan blangko e-KTP, yakni 14.000 orang.

Dwi Yudawati, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Jombang menjelaskan, hari ini, Jumat (21/4/2017) pihaknya harus mengambil 10.000 blanko e-KTP di Surabaya. “Hari ini kami harus mengambil (blanko, red) di Surabaya,” katanya, Jumat (21/4/2017).

Dwi mengatakan, setelah menerima blangko e-KTP tersebut, pihaknya akan mempersiapkan tempat, alat, dan metode pengurusannya untuk warga. “Kami akan memprioritaskan berdasarkan surat keterangan (suket) yang sudah dimiliki warga. Siapa yang lebih dulu melakukan perekaman itulah yang menjadi prioritas,” bebernya.

Terkait kekurangan blanko e-KTP, Dwi menyebut Kemendagri sudah berjanji akan memprioritaskan Kabupaten Jombang untuk segera melengkapi kekurangan sekitar 4.000 blangko.

“Menurut Mendagri, jika dalam kurun waktu setengah bulan blangko habis, maka kami akan mengajukan kekurangan blangko tersebut secara langsung karena Jombang mendapat prioritas karena kinerja dan pelayanan yang dinilai lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas Dwi. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO