Blanko e-KTP Diperkirakan Ludes Awal Oktober, Dispendukcapil Jombang Siapkan "Surat Sakti"

Blanko e-KTP Diperkirakan Ludes Awal Oktober, Dispendukcapil Jombang Siapkan "Surat Sakti" Ratusan warga yang berebut nomor antrean di depan kantor Dispendukcapil Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Stok blanko Kartu tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang semakin menipis. Hingga Rabu (28/9) sore, stok blanko hanya tersisa 2.000. Diperkirakan pada awal bulan Oktober bahkan hingga November blanko tersebut sudah habis.

Untuk tetap melayani permohonan warga, Dispendukcapil akan menggunakan surat sakti berupa surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2019, Dispendukcapil Jombang Kebut Perekaman e-KTP untuk Penghuni Lapas

"Sepertinya mulai 1 Oktober hingga November ini pelayanan e-KTP akan terganggu. Karena blanko kita sudah menipis," ujar Hadi Purnama, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Rabu (28/9) sore.

Ia menjelaskan, sebanyak 8.000 blanko yang sebelumnya disediakan sudah habis sejak dua minggu yang lalu. Pihaknya mengaku sempat mengajukan 12.000 blanko pemerintah pusat, sayangnya hanya memperoleh 2.000 blanko.

Hadi juga memastikan, meskipun nantinya blanko habis, proses perekaman tetap bisa dilakukan. Namun, hasil perekaman tidak akan berupa e-KTP, tapi hanya lembar surat keterangan. Surat keterangan yang diberikan itu sebagai ganti yang memiliki fungsi dengan e-KTP aslinya.

Baca Juga: Di Jombang Rekam dan Cetak e-KTP Bisa di Kecamatan

“Fungsi dan kegunaan surat keterangan itu sama persis dengan aslinya. Bisa untuk mengurus BPJS dan kebutuhan administrasi kependudukan yang lain,” pungkasnya. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO