TUBAN, BANGSAONLINE.com - Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2017, Polres Tuban berhasil mengamankan 182 tersangka. Rinciannya, 28 orang ditahan dan 154 orang dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad saat merilis hasil tangkapan membeberkan bahwa dari 182 pelaku yang ditangkap, berasal dari judi 24 kasus, narkoba 2 kasus, miras 39 kasus, premanisme 9 kasus dan prostitusi sebanyak 2 kasus. Total ada 145 kasus dan rata-rata tindakan kriminal tersebut berada di wilayah Kecamatan Kota Tuban.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Ops pekat semeru kni dilakukan selama 12 hari, yakni mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2017 kemarin," ujar Fadly.
Lanjut Fadly, setelah wilayah kota yang banyak pelanggaran hukum kriminal, selanjutnya diikuti oleh Kecamatan Jenu. Di wilayah tersebut terdapat 14 kasus dan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Di posisi tiga yang rawan tindakan kriminal yakni wilayah montong dan Semanding. Di wilayah itu masing-masing ada 10 kasus dan 10 tersangka.
"Hampir semua wilayah terdapat tindakan kriminal, tapi yang paling banyak masih berada di wilayah kota," ungkapnya.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Ia mengimbau kepada masyarakat Tuban agar selalu waspada terhadap tindakan kriminal di daerah sekitarnya. Sebab, tindakan kriminal bisa saja terjadi suatu saat dan tak terduga.
"Jika keluar rumah warga harus selalu waspada, terlebih pada malam hari," tutupnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News