Satreskrim Polresta Sidoarjo Bakal Panggil Produsen Makanan yang Izin Edarnya Melanggar

Satreskrim Polresta Sidoarjo Bakal Panggil Produsen Makanan yang Izin Edarnya Melanggar Kanit Pidsus Satreskrim Polres Sidoarjo, Iptu Kennardi (paling kiri).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bupati, Ketua DPRD, Dandim 0816 dan Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo melakukan sidak peredaran makanan dan minuman jelang Ramadhan di sejumlah pusat perbelanjaan di Sidoarjo, Senin (12/6).

Dalam sidak ini, petugas menemukan makanan ringan yang diduga izin edar makanannya diragukan. Tak hanya itu, ada temuan jagung untuk bahan baku Popcorn yang berkutu di pusat perbelanjaan Ramayana Mall Sidoarjo.

Baca Juga: Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan

Kepada wartawan, Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Kennardi yang mewakili Tim Satgas Pangan Polresta Sidoarjo usai mengikuti sidak mengungkapkan jika pihaknya juga menemukan makanan ringan yang masih menggunakan izin Sertifikat Penyuluhan (SP).

"Ada temuan makanan ringan yang masih menggunakan kode izin SP (Sertifikat Penyukuhan), padahal seharusnya makanan ringan itu izinnya PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Makanan ringan tersebut diproduksi oleh produsen di Surabaya," katanya, Senin (12/6).

Lebih jauh, pria brewokan ini memaparkan jika pihaknya selaku anggota Tim Satgas Pangan akan memanggil produsen makanan ringan yang diduga melanggar izin tersebut.

Baca Juga: Polres Sidoarjo Patroli Malam Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

"Secepatnya kami akan panggil produsen makanan asal Surabaya itu untuk kami mintai keterangan. Apakah izinnya belum diurus sehingga masih berkode SP, atau mereka belum menganti kode izin kemasan makanan ringan tersebut dengan kode izin PIRT," paparnya.

Ditanya terkait temuan kemasan jagung bahan baku popcorn yang berkutu, Iptu Kennardi menjelaskan jika izin dan BPOM-nya semuanya ada, terkait adanya kutu dalam kemasan jangung itu setelah pihaknya melakukan koodinasi dengan Dinas Desperindag dan Dinas Kesehatan, bahwa adanya kutu tersebut menunjukkan bahwa jagung tersebut tidak memakai peptisida.

"Setelah kami lakukan koordinasi dengan Dinas terkait, ternyata Jagung tersebut tidak memakai peptisida, malah sebenarnya jagung itu bagus. Munculnya kutu dalam jagung tersebut karena saat dikemas jagung tersebut sudah ada telor kutu, karena tidak memakai bahan kimia (Peptisida-red) kutu tersebut tidak mati, makanya ada kutunya," paparnya.

Baca Juga: Gelar Razia Balap Liar, Satlantas Polresta Sidoarjo Amankan Puluhan Motor

Kennardi meminta agar pihak pihak pengelola pusat perbelanjaan atau penjual agar selalu meneliti barang yang dia jual, terutama bahan makanan seperti ini.

"Jagung berkutu ini memang kurang pantas jika masih diperjual belikan, hanya pihak pengelola atau penjualnya saja yang kurang teliti, sehingga muncul kutu seperti ini. Kedepannya kami meminta agar pengelola pusat perbelanjaan lebih sering memeriksa bahan makanan yang mereka jual," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO