BATU, BANGSAONLINE.com - Jajaran kepolisian Polres Batu Senin pagi (19/6/17) tadi menggelar pemusnahan 1162 botol miras (miras) berbagai merek. Ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1438 H.
Pemusnahan itu disaksikan Forum Pimpinan Daerah, di antaranya Kajari Batu Nur Chusniah, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, serta Pejabat Pemkot Batu dan Anggota DPRD Kota Batu
Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Sosialisasikan Bahaya Judol di Jatim Park 2
“Operasi itu dilakukan selama Ramadhan oleh jajaran Polres Batu dan Polsek-polsek jajaran, yakni Ngantang, Pujon dan Kasembon,” kata Buher panggilan akrab Kapolres Budi Hermanto.
Adapun miras itu didapat dari merazia toko, warung dan tempat lain yang tidak memiliki izin. Ribuan botol miras itu bertambah mengingat operasi pekat saat ini masih berlangsung.
"Jenis miras yang dimusnahkan yaitu jenis arak sebanyak 91 botol, vodka 86 botol, McDonal 344 botol, kuntul 205 botol. Total seluruhnya ada 14 jenis minuman keras," terangnya.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua KPU Kota Batu Berangkatkan Truk Distribusi Logistik Pilkada 2024
(thu/an/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News