Cegah Calo Berkeliaran, KB Samsat Sidoarjo Wajibkan WP Gunakan ID Card saat Urus Pajak

Cegah Calo Berkeliaran, KB Samsat Sidoarjo Wajibkan WP Gunakan ID Card saat Urus Pajak

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka meningkatkan program "Patuh 2017" yang menjadi prioritas Kapolda Jatim maupun Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji SH, S.I.K, MH, beserta Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Wahyu Endrajaya, Kanit Regident (KRI) Satlantas Sidoarjo siap memberikan pelayanan prima di KB . Terbaru, Kantor mewajibkan pemakaian ID card bagi para wajib pajak.

"Bagi para wajib pajak yang datang di Kantor Samsat, wajib mengambil dan memakai kartu ID Card atau kartu tamu yang sudah disediakan oleh KB ," kata Kanit Regident Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Arpan S.I.K, M.H kepada BANGSAONLINE.com Kamis (22/05/2017).

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Samsat Maksimal Usai Lebaran, Kapolresta Sidoarjo Lakukan Peninjauan

Pemakaian ID card ini, dijelaskan Iptu Arpan, untuk mempermudah petugas dalam membedakan mana calo liar, dan mana yang para wajib pajak. "Demi keamanan dan kenyamanan para wajib pajak yang datang di KB , petugas juga memantaunya langsung dari kamera CCTV," terang Pria kelahiran 1991.

Lulusan Akpol Tahun 2012 ini menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas dan kwantitas di kantor  dan Samsat Krian, sehingga ke depannya tidak ada lagi calo yang berkeliaran.

Sementara itu, salah satu wajib pajak asal Jalan Graha Permata Sidorejo Indah Krian, Veronika Purwanti, mengapresiasi layanan yang diberikan di KB Samsat Krian ini. 

Baca Juga: Pembebasan Pajak Berakir Hari ini, Pelayanan Dibuka Sampai Malam

"Saya puas dengan layanannya, karena di injury time sebelum cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 H, Kantor Samsat ini masih melayani para wajib pajak sampai dengan selesai dan sesuai prosedur," ujarnya setelah mengurus STNK 5 Tahunan.

Sekadar diketahui, Iptu Arpan menjabat di KB Samsat ini mulai bulan Maret lalu menggantikan Iptu Engkos Sarkosi yang sekarang menjabat Kanit Regident di KB Samsat Gresik. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO