Masih Ada Masyarakat yang Sembelih Sapi Betina, Dewan Minta Pemkab Perketat Pengawasan

Masih Ada Masyarakat yang Sembelih Sapi Betina, Dewan Minta Pemkab Perketat Pengawasan Rapat kerja Pansus II DPRD Pasuruan dengan beberapa OPD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Banyaknya pemotongan sapi betina yang dilakukan oleh masyarakat di membuat prihatin kalangan parlemen. Para wakil rakyat itu pun meminta kepada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Caranya, petugas diminta untuk turun melakukan pemantauan secara ketat di lapangan terhadap pemotongan sapi betina.

Permintaan tersebut diutarakan Pansus II DPRD saat rapat dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di gedung DPRD, pada Senin (17/07) siang. "Kita masih menemukan adanya pemotongan sapi betina produktif yang dilakukan oleh masyarakat, padahal Perda larangan itu (pemotongan terhadap sapi betina, Red) sudah ada," jelas Munawir Abdul Salam SE, anggota pansus.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Menurut Munawir, masih adanya pemotongan terhadap sapi betina kemungkinan disebabkan karena para jagal dan masyarakat tidak tahu soal larangan tersebut. Untuk itu pihaknya mendesak kepada Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pemotongan terhadap sapi betina sehingga tidak mengganggu stabilitas populasi ternak di wilayah .

Menanggapi hal ini, Ari W selaku Kabid Produksi Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan yang dikonfirmasi Bangsaonline.com mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya untuk pencegahan pemotongan sapi betina produktif. Yakni, dengan cara melakukan pemantuan di beberapa pasar, RPH, dan juga pedagang sapi.

”Pengawasan dan imbauan larang pemotongan sapi betina produktif sudah kita lakukan secara ketat,” klaimnya.

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

Sekadar diketahui, di mempunyai Perda yang berisi larangan untuk penyembelihan terhadap sapi betina, dengan pengecualian, sapi betina boleh disembelih apabila tidak produktif, sudah berusia tua, atau sapi tersebut mengalami gangguan sarana reproduksi. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO