PKS Jatim Tegur PKS Situbondo Terkait Insiden Bendera Terbalik

PKS Jatim Tegur PKS Situbondo Terkait Insiden Bendera Terbalik

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Timur memberikan teguran kepada Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Situbondo atas insiden pemasangan Bendera Merah Putih yang terbalik di Sekretariat DPD PKS Situbondo.

Menurut Arif Hari Setiawan, Ketua Umum DPW , meskipun insiden tersebut kadang terjadi juga di beberapa upacara bendera, namun hal tersebut tetap tak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Hadiri Rekerda DPD Pamekasan, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Minta Kader Dukung Program Kerja Khofifah

"Saya sudah dapat laporan dan juga pernyataan PKS Situbondo bahwa hal tersebut murni kelalaian dan bukan kesengajaan. Namun kami tetap sampaikan teguran keras karena ini menyangkut bendera negara," ujar Arif, Jumat (4/8).

Selanjutnya DPW juga akan mengingatkan seluruh jajaran pengurus dan kadernya untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan khidmat dan cermat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim periode 2009-2014 itu mengungkapkan, tiap tahun pihaknya telah menyampaikan edaran kepada seluruh jajaran pengurus untuk melakukan peringatan tujuhbelasan di sekretariat-sekretariat partai bersama masyarakat, yang puncaknya dilakukan dengan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus.

Baca Juga: IPM Jawa Timur 2019-2024 Naik Signifikan, Ketua DPD PKS Apresiasi Kinerja Khofifah-Emil

"Biasanya awal Agustus sekretariat-sekretariat PKS sudah mempersiapkan upacara, termasuk pembaruan bendera dan tiang yang akan digunakan. Selain tentu mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan pemerintahan setempat," katanya.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat sekitar sekretariat PKS Situbondo yang telah mengingatkan tentang insiden bendera terbalik tersebut, dan pihak pengurus PKS Situbondo pun memohon maaf atas kelalaian tersebut,” pungkas politisi asal Malang itu. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO