GRESIK,BANGSAONLINE.com - Sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik berebut mobil dinas bekas anggota DPRD setempat. Mobil jenis Daihatshu Terios tersebut memang sejak Senin (31/7/2017) dikembalikan oleh para anggota dewan kepada Pemkab Gresik.
Para OPD tersebut berebut memilih mobdin yang dianggap masih layak pakai. "Saya diminta bos (kepala OPD) untuk pilih mobdin Terios," kata salah satu anggota Dispol PP kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Body Nyangkut Jalan Rusak di Desa Karangpundut Benjeng, Mobdin Sedan Waka DPRD Gresik Tak Bisa Jalan
Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid membenarkan 46 anggota dewan sudah mengembalikan mobil pinjam pakai dari DPRD Gresik pasca keluarnya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. "Sudah saya minta kembalikan mobil karena sudah ada uang operasional kendaraan," katanya.
Sementara Kepala Bidang Aset pada BPPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik Herawan mengatakan bahwa aset berupa 46 mobdin DPRD yang sudah tidak dipakai akan diserahkan kepada Bagian Umum Setda Gresik.
"Ini barusan diinstruksikan Pak Bupati agar mobdin bekas dipakai 46 anggota DPRD Gresik untuk dikembalikan semua ke Bagian Umum untuk didistribusikan sesuai kebutuhan OPD," kata Herawan melalui aplikasi chatting WhatsAppnya, Selasa (8/8/2017).
Baca Juga: Prihatin Pandemi Covid-19, Bupati dan Wabup Gresik Kompak Tolak Pengadaan Mobdin Baru Rp 1,4 M
"Sejumlah mobdin yang kondisinya dianggap layak langsung diambil sejumlah OPD untuk mendukung operasional kedinasan," pungkasnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News