GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah kompak menolak pengadaan mobil dinas (mobdin) baru yang tengah dianggarkan di APBD 2021 sebesar Rp 1,4 miliar melalui Bagian Umum Setda Gresik.
Bupati Gus Yani dan Wabup Bu Min memilih tetap memakai mobdin Toyota Fortuner dan Toyota Innova Venture bekas Bupati Sambari Halim Radianto dan Wabup Moh. Qosim untuk menunjang aktivitas kedinasan.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Saya dan Bu Wabup sudah bersepakat untuk menolak pengadaan mobil dinas baru. Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini sangat efisiensi anggaran kita," ungkap Bupati Gus Yani saat memberikan keterangan pers di lobi gedung DPRD Gresik usai sertijab bupati, Sabtu (6/3/2021).
Sekadar informasi, sejak dilantik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Jumat (26/2/2021) lalu, Bupati Gus Yani masih menggunakan mobil dinas Toyota Fortuner keluaran 2016, bekas Bupati Sambari.
Begitu juga dengan Wabup Bu Min, menggunakan bekas mobil dinas bekas Wabup Gresik Mohammad Qosim.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Pakai mobil ini saja untuk mengefisiensi anggaran. Toh masih layak dipakai," pungkas Gus Yani seraya menyatakan jika mobil dinas yang dipakainya belum ada kerusakan meski jarak tempuhnya sudah 100 ribu km lebih.
Adapun anggaran sebesar Rp 1,4 miliar yang dialokasikan Bagian Umum Setda Gresik itu rencananya akan digunakan untuk pengadaan dua mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati jenis Toyota New Fortuner VRZ 4x4 2.4 A/T DSL, yang harganya ditaksir sekitar Rp 700 jutaan. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News