Kemenakertrans Ingatkan Perusahaan Soal Tanggung Jawab CSR

Kemenakertrans Ingatkan Perusahaan Soal Tanggung Jawab CSR Sugiarto Sumas

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagaan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Sugiarto Sumas mengingatkan kepada perusahaan di Kabupaten Tuban agar menjalankan tanggung jawabnya dalam menyalurkan dana CSR kepada masyarakat sekitar.

Hal ini diungkapkannya saat berkunjung ke Kabupaten Tuban, Selasa (8/8). "Tanggung jawab perusahaan industri dapat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) mulai di bidang pendidikan, lingkungan maupun yang lainnya. Bahkan, sebaiknya dimulai sebelum perusahaan ini berjalan. Hal Itu yang seharusnya dibangun perusahaan dengan warga dan maupun dengan daerah guna menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Sugiarto.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

Selan CSR, lanjut Sugiarto, yang perlu diperhatikan oleh perusahaan industri sebelum menjalankan aktivitas adalah prioritas etika bisnis. "Sebab, terkait perencanaan awal biasanya perusahaan industri sering melupakan beberapa ketentuan kegiatan yang menjadi persyaratan. Akibatnya, di kemudian hari memunculkan konflik horizontal di masyarakat sekitar perusahaan," pungkasnya. (ahm/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO