DPRD Jatim Minta TPS Keliling di Rumah Sakit Dihidupkan Lagi

DPRD Jatim Minta TPS Keliling di Rumah Sakit Dihidupkan Lagi Anggota Komisi A DPRD Jatim, Benjamin Kristianto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyelenggara pemilu harus memberikan kesempatan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, baik dalam pilkada maupun pemilu dan pilpres. Karena itu, kesempatan untuk menyalurkan aspirasi harus dibuka seluas-luasnya, termasuk kepada pasien rumah sakit yang menjalani perawatan.

Karena itu, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Benjamin Kristianto berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu menghidupkan kembali keberadaan tempat tempat pemungutan suara (TPS) keliling di semua rumah sakit di Jatim saat pilkada serentak 2018 mendatang.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

“Saya berharap TPS keliling kembali diaktifkan pada pilkada nanti. Hal itu penting untuk memberi kesempatan pasien menggunakan suara sekaligus menekan angka golput,” tegas politisi yang akrab disapa Dokter Benny itu, Selasa (8/8).

Politisi asal Partai Gerindra ini mengakui selama ini memang KPU selaku penyelenggara pemilu sudah mendirikan TPS di halaman rumah sakit. Namun, untuk mencapai TPS tersebut menjadi kendala bagi pasien yang tak bisa menuju ke TPS tersebut. Karena itu, pihaknya berharap ada petugas TPS yang keliling ke setiap kamar pasien agar bisa memberi kesempatan pasien menggunakan hak pilihnya.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung ini menyayangkan keputusan KPU yang meniadakan TPS keliling. Padahal keberadaan TPS keliling tersebut pernah ada beberapa tahun lalu saat pileg dan pilgub Jatim.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

“Dalam hearing komisi A dengan KPU Jatim yang akan datang, akan saya lontarkan kembali usulan untuk menghidupkan TPS keliling ini,” ujar Benny.

Sebelumnya, di saat menerima Komnas HAM, Wagub Jatim akan mengusulkan adanya TPS di rumah sakit maupun di rumah sakit jiwa (RSJ). Tujuannya adalah terpenuhinya hak memilih bagi semua masyarakat yang memiliki hak suara.

Apabila dikumpulkan, suara yang ada di rumah sakit sangat besar. Sebagai contoh di RSUD Dr. Soetomo, yang sanggup menampung 1000 pasien lebih. Bagi masyarakat yang dirawat di rumah sakit maupun Puskesmas, akan dilayani oleh TPS terdekat. Selain itu, untuk para tahanan dan narapidana yang masih mempunyai hak pilih di Rutan dan di LP, KPU menyediakan TPS reguler. (mdr)

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan dan Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Jatim Gelar Kegiatan di Kawasan SLG Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO