KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Kota Malang resmi membuka pendaftaran untuk posisi calon Wakil Wali Kota Malang (N2) sebagai pendamping HM Anton dalam Pilwali 2018 - 2023 mendatang, Senin (21/08).
Arif Wahyudi, Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang mengatakan bahwa pendaftaran ini akan dibuka sampai 03 September 2017 besok.
Baca Juga: H Tabrani, ASN Aktif Pemkot Malang Ikuti UKK Bacakada PKB
Mantan anggota DPRD Kota Malang ini mengemukakan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk siapa pun, baik kader maupun non kader. Hanya saja, ada pengecualian untuk Sutiaji yang notabene saat ini menjabat wakil wali kota saat ini.
Arif menutup pintu pendaftaran untuk Sutiaji karena ia telah mendaftar sebagai cawali di partai lain. "Bila perlu dicabut plus dikeluarkan dari kader PKB. Sutiaji dinyatakan melakukan pelanggaran sekaligus menabrak aturan partai baik etika ataupun AD/ART. Dan ini sangat fatal, satu contoh nyata adalah mendaftarkan diri N1 dari partai lain, dan masih banyak lagi dosa lainnya,'' tegas Arif.
Ditanya apakah ada biaya untuk mendaftar, Arif memastikan ada. Hanya saja ia tak membuka secara gamblang berapa biaya yang harus dikeluarkan. (iwa/thu/rev)
Baca Juga: Targetkan 12 Kursi, DPC PKB Kota Malang Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News