MALANG, BANGSAONLINE.com - Ketua Tim Pemenangan Paslon ASIK (Anton-Syamsul Idola Kita) Arif Wahyudi menyatakan pihaknya menerima hasil Pilwali 2018 dengan lapang dada. Meski begitu, ia mengaku mempunyai catatan khusus atas penyelenggaraan Pilwali tersebut.
Hal itu disampaikan Arif didampingi Plt. Ketua DPC PKB Kota Malang Syamsul Mahmud, Sekretaris DPC Zamroni, serta tim hukum Hamka, SH
Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Kota Malang, Timses Paslon Anton-Syamsul Pertanyakan Form C6
"Kami tidak akan melakukan gugatan PHPU (persengketaan hasil pemilihan umum) ke MK," demikian ditegaskan Arif Wahyudi kepada awak media di kantor DPC PKB Kota Malang, Senin (09/07).
Catatan khusus itu, menurut Arif, terkait form C6 (undangan coblosan) sebanyak 30 ribu lebih yang tidak terdistribusikan dengan baik dan benar. "Dengan alasan pindah alamat, meninggal dunia, tidak dapat ditemui serta tidak dikenal," jelas Arif.
"Tentunya ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kami. Akan tetapi, kami dari tim ASIK dan tim hukum sepakat tidak mengajukan gugatan sengketa. Namun begitu, kritikan tegas kami kepada KPU hendaknya ke depan lebih baik lagi dan lebih perhatian saat pelaksanaan coklit. Sehingga tidak terulang kembali, agar peran serta masyarakat lebih banyak lagi selain Golput," tambahnya.
Baca Juga: Paslon Menawan Terima Lapang Dada, Asik dengan Catatan
"Kami secara professional lapang dada menyampaikan selamat kepada calon Wali Kota Malang terpilih paslon nomer urut 3 Sutiaji dan Sofyan Edi J. Semoga bisa menata dan membangun Kota Malang 5 tahun ke depan lebih maju lagi," tambahnya.
"Terakhir, tim pemenangan ASIK menyampaikan permintaan maaf jika selama penyelenggaran kampanye Pilwali mengganggu kenyamanan warga dalam perjalanan atas banyaknya massa yang kami kerahkan," pungkasnya. (iwa/thu/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News