MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Makaryanawati (44), istri Syamsul Mahmud Cawawali dari paslon nomer urut 2 (Asik) merasa dirugikan dan dibuat tidak nyaman oleh KPU Kota Malang. Sebab, dirinya tidak mendapatkan surat undangan form C6.
Yana, sapaan Makaryanawati menjelaskan, dirinya sudah protes pada petugas yang mendatangi rumahnya. Ia sempat mempertanyakan namanya di DPT yang tidak tercantum. "Saya sudah memprotes dua kali kepada petugas, tapi tidak ada tanggapan dari KPU," jelas Yana.
Baca Juga: Ketua KPU Kota Malang Sebut Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun
Ia pun menyesalkan atas peristiwa tersebut. "Kendati kelihatan sepele dan masih bisa nyoblos, tapi merasa dirugikan atas waktunya. Terlebih tidak bisa berbarengan dengan suami, seperti kurang sempurna. Semoga kedepannya, tidak terulang lagi, dan bisa menjadi bahan evaluasi," tambahnya.
Sementara Syamsul Mahmud sendiri menargetkan meraih kemenangan dengan suara 70 sampai 80 persen. "Kesolidan partai plus fanatisme warga masih tetap terjaga dengan baik. Semoga periode kedua tetap kegenggam tangan atas kepercayaan yang diberikan warga Kota Malang kepada Asik (Anton-Syamsul Idola Kita)," ujarnya usai mencoblos. (iwa/thu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News