JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang akan mulai melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) pada bulan Oktober 2017 mendatang. Kini, KPU Jombang sedang menyelesaikan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) rekrutmen PPK dan PPS tersebut.
“Sekarang kita fokus menuntaskan juklak-juknis. Baik rekrutmen PPK-PPS, tahapan Pilkada, sosialisasi, pencalonan, kampanye, dan lainnya,” kata Muchammad Fatoni, Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat kepada Bangsaonline.com, Selasa (5/9/2017).
Baca Juga: Pelipatan Sortir Surat Suara, KPU Jombang Libatkan Ratusan Orang
Pembuatan juklak-juknis itu, lanjut Fatoni, berdasarkan peraturan KPU yang sudah disahkan sebelumnya. “Jadi, juklak-juknis ini sifatnya lebih detail dari PKPU. Dan disesuaikan dengan kondisi lokal daerah di Kabupaten Jombang,” lanjutnya.
Dalam pembuatan juklak-juknis itu tidak melibatkan tim di luar KPU Jombang. “Timnya cukup dari internal KPU. Targetnya juklak-juknis ini selesai bulan September ini,” ungkap Fatoni.
Setelah menyelesaikan juklak-juknis, pihaknya akan mulai melakukan rekrutmen PPK pada tanggal 12 Oktober mendatang. “Kalau di PKPU rekrutmen PPK-PPS disebutkan mulai tanggal 12 Oktber hingga 11 November. Dalam juklak-juknis itu, nanti kita akan atur rekrutmen PPK terlebih dahulu. Setelah itu baru rekrutmen PPS,” tandas Fatoni. (rom)
Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News