TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad dimutasi ke Kabupaten Probolinggo. Mutasi ini berdasarkan keputusan yang tertuang dalam surat telegram dari Kapolri Nomor : ST/2162/IX/2017 tertanggal 9-9-2017.
Dalam surat yang ditandatangani oleh AS SDM Karobinkar, Brigjen Pol Eko Indra Heri itu menyebutkan agar Perwira Menengah (Pamen) yang dimutasi tersebut untuk segera melaksanakan tugas barunya selambat-lambatnya 14 hari, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan mutasi.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
“Iya benar, Bapak Kapolres telah dimutasi,” ungkap Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/9)
"Sementara kekosongan kursi Kapolres Tuban nantinya akan diisi oleh AKBP Sutrisno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya," urainya.
Sampai saat ini, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad belum dapat dimintai keterangan lantaran masih berada di tanah suci untuk menjalankan ibadah haji.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Fadly Samad sendiri memimpin Polres Tuban belum genap dua tahun. Selama di Kabupaten Tuban, ia dikenal sangat dekat dengan masyarakat. Bahkan, perwira menengah adal Makassar ini suka bermedsos.
"Betul Pak Fadly itu suka bermedsos dan orangnya juga gaul," ungkap Ali Imron, pegiat medsos di Tuban yang sekaligus sebagai jurnalis online tersebut. (gun/wan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News