Panwaslu Situbondo Mulai Buka Pendaftaran Paswascam

Panwaslu Situbondo Mulai Buka Pendaftaran Paswascam Murtapik, S.Sos, Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Menghadapi tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Situbondo akan membuka pendaftaran Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 17 Kecamatan se-Situbondo mulai Sabtu (23/9) besok.

Rekrutmen panwascam ini merupakan rangkaian untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, serta Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Panwaslu Situbondo Perintahkan Lakukan Patroli Pengawasan

"Setelah Panwaslu Kabupaten terbentuk dan dilantik, kita buka pendaftaran untuk petugas Panwascam, dimulai tanggal 23-29 September 2017. Tentu hal ini untuk membatu tugas-tugas Panwaslu di tiap-tiap Kecamatan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik, S.Sos, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/9).

Ia melanjutkan bahwa pendaftaran Panwascam tersebut dilaksanakan secara terbuka kepada seluruh kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Situbondo, namun tetap dalam kontek peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita berharap partisipasi dari semua masyarakat Situbondo untuk mendaftar, lebih banyak lebih baik, karena semakin banyak yang mendaftar, kami bertiga (komisioner, red) akan semakin mudah menyeleksi calon panwascam yang berkualitas dan berintegritas," ujar Murtapik.

Baca Juga: Tolak Politik Uang dan SARA, Panwaslu Situbondo Deklarasi Demi Pemilu Integritas

"Bagi pihak yang berminat berjihad di panwascam, dipersilakan mengambil formulir pendaftarannya ke Kantor Kecamatan masing-masing atau datang langsung ke kantor Panwaslu di Jalan Madura, Nomor 17 Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji," sambungnya.

"Di antara syaratnya itu harus berusia minimal 25 tahun, pendidikannya serendah-rendahnya SMA atau sederajat dan tidak sedang menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun dihitung mundur dari tanggal pendaftaran," terangnya

Lebih lanjut Lopa mengungkapkan, selama waktu pendaftaran akan menerima berkas sekaligus langsung melakukan pemberkasan dan para pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi akan kembali diseleksi melalui beberapa rangkaian tes.

Baca Juga: Bentuk Gakumdu, Panwaslu MoU bersama Kejari dan Polres Situbondo

"Nanti ada tes tulis dan tes wawancara, tentu yang kita rekrut adalah panwascam yang lulus rangkaian tes tersebut. Dari hasil tes itu akan diambil 3 orang tiap-tiap Kecamatan, jadi yang kita butuhkan di 17 Kecamatan se-Situbondo sebanyak 51 orang," pungkasnya. (mur/had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO