SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 51 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari 17 kecamatan di Situbondo resmi dilantik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat di Gedung Serbaguna, Pantai Wisata Pasir Putih, Kamis (2/11) pagi.
Pelantikan disakasikan langsung oleh ketua Bawaslu Jawa Timur, Mohammad Amin dan Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Panwaslu Situbondo Perintahkan Lakukan Patroli Pengawasan
"Pelantikan ini bertujuan untuk meresmikan tugas anggota Panwaslu Kecamatan yang telah melalui sejumlah tahapan seleksi penerimaan anggota Panwascam untuk mengawasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur hingga pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," kata Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik.
Ia menekankan kepada seluruh anggota panwascam yang baru saja dilantik agar menjaga integritasnya. Sehingga integritas pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 serta pemilihan umum tahun 2019 mendatang tetap terjaga.
"Kenapa integritas ini saya tekankan menjadi pegangan utama bagi seorang pengawas pemilu, karena proses pemilihan yang berintegritas hanya akan lahir dari para penyelenggara pemilu yang berintegritas. Begitu pun hasil pemilu yang berintegritas akan lahir dari proses pemilu yang berintegritas," tegas Murtapik.
Baca Juga: Tolak Politik Uang dan SARA, Panwaslu Situbondo Deklarasi Demi Pemilu Integritas
Selain menekankan integritas, pria yang lebih populer dipanggil Lopa ini berharap, seluruh anggota Panwascam harus memastikan tidak ada perubahan sedikit pun terkait dengan hasil pemilihan atau pemilu yang sesuai dengan kehendak rakyat.
"Pastikan yang kalah memang kalah, yang menang memang menang, jangan sampai ada perubahan. Semua harus bebas dari kepentingan Politik. Jika ada yang terindikasi bermain politik, ataupun melanggar sumpah akan kita tindak tegas," tandas lopa.
Sementara ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Mohammad Amin menyampaikan bahwa saat ini wewenang, tugas, serta fungsi pengawas semakin luas. "Kalau dalam undang-undang sebelumnya, pengawas hanya diminta mengawasi seluruh tahapan. Namun, di UU no 7 tahun 2017 tidak hanya diminta melakukan pengawasan kegiatan, tapi pengawas pemilu juga diminta untuk melakukan pencegahan," ujarnya.
Baca Juga: Bentuk Gakumdu, Panwaslu MoU bersama Kejari dan Polres Situbondo
"Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi ke depan, berhasil tidaknya pengawasan bukan kepada seberapa banyak hasil tangkapan pelanggaran. Tapi lebih pada seberapa minim terjadinya pelanggaran," ujarnya.
Amin berharap 51 Panwascam yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, serta menjalankan kewajiban dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya yakin 51 anggota panwascam ini berangkat dari berbagai latarbelakang, namun setelah dilantik, tanggalkan seluruh baju kepribadian dan baju golongan untuk kembali menggunakan baju nasional, baju kepentingan bangsa dan baju untuk tegaknya UUD 1945," pungkasnya. (mur/had/ian)
Baca Juga: Panwaslu Situbondo Mulai Buka Pendaftaran Paswascam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News