Polsek Tanggulangin Bantah Keterlibatan Anggota dalam Peredaran Miras di Ketapang

Polsek Tanggulangin Bantah Keterlibatan Anggota dalam Peredaran Miras di Ketapang

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Polemik mengenai penggerebekan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, yang sempat memunculkan dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, akhirnya terjawab. Melalui klarifikasi resmi, sejumlah pihak membantah keras kabar burung tersebut.

Anggota kepolisian berinisial TGH secara tegas menepis tudingan yang menyebut dirinya bertindak sebagai pemasok arak maupun melakukan pungutan uang kepada penjual miras di lokasi tersebut.

“Saya tidak pernah meminta, apalagi menjadi pemasok arak kepada Tuminah. Justru kami sudah beberapa kali menegur agar menghentikan penjualan miras demi menjaga situasi kamtibmas,” ujar TGH, Sabtu (28/2/2026).

Senada dengan pernyataan tersebut, Tuminah, pedagang arak yang beroperasi di kawasan eks tol Tanggulangin–Porong, juga memberikan bantahan serupa. Ia menegaskan tidak pernah ada permintaan uang maupun suplai barang haram tersebut dari oknum aparat. Sebaliknya, ia mengakui sering menerima peringatan keras dari pihak berwajib.

“Tidak ada permintaan uang atau suplai arak dari polisi. Yang ada justru saya ditegur jajaran Polsek Tanggulangin untuk segera menutup penjualan miras,” tegas Tuminah.

Menanggapi isu yang beredar, Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya, menegaskan komitmen institusinya untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas setiap personel. Ia memastikan bahwa pengawasan internal berjalan ketat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran kode etik.

“Jika ada anggota kami yang bertindak di luar aturan dan mencederai institusi Polri, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kompol Anggono Jaya saat ditemui di ruang kerjanya.

Kapolsek menjelaskan bahwa operasi penertiban peredaran miras di wilayah hukumnya merupakan agenda rutin. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif Polsek Tanggulangin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Melalui klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap informasi yang simpang siur di tengah masyarakat dapat segera terluruskan. Hal ini penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri agar tetap dipandang sebagai penegak hukum yang profesional dan transparan dalam menjalankan tugas.