Gelar Paripurna, DPRD dan Pemkab Tuban Bahas 4 Agenda

Gelar Paripurna, DPRD dan Pemkab Tuban Bahas 4 Agenda

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna, Jum'at (22/9). Aaa 4 agenda yang dibahas kali ini, yakni penyampaian nota penjelasan rencana APBD tahun anggaran 2018, nota penjelasan dari Bupati Tuban atas usulan 4 (empat) Raperda dan nota penjelasan dari DPRD atas 3 Raperda Inisiatif, serta pembahasan tentang perubahan tata tertib DPRD kabupaten Tuban.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pembahasan tentang raperda rancangan APBD tahun 2018 sudah dimulai. Pembahasan rapat Paripurna itu legislatif dan eksekutif sepakat menuntaskan agenda raperda tahun 2017. Raperda yang dibahas berasal dari 3 inisiatif DPRD dan 4 dari pemkab," ujar Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

Adapun raperda inisiatif DPRD, adalah raperda bantuan hukum bagi rakyat miskin, raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 13 tahun 2013 tentang perlindungan anak, dan terakhir raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perunahan kumuh dan pemukiman kumuh.

Sementara raperda inisiatif Pemkab, yakni raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, raperda tentang penyelenggaraan tera ulang, raperda tentang penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tuban dan raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

"Dari empat raperda itu yang kami fokuskan adalah raperda tentang pendidikan di Kabupaten Tuban," jelas Wakil Bupati Tuban Noor Nahar.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

Paripurna itu sekaligus menetapkan tim pansus untuk masing-masing raperda. Masing-masing pansus ditarget menuntaskan raperda tersebut pada 2017 ini. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO