Penggunaan Senpi Anggota Polres Blitar Kota Dievaluasi

Penggunaan Senpi Anggota Polres Blitar Kota Dievaluasi Petugas Propam mengecek satu per satu senjata api yang dibawa anggota maupun inventaris di Polres maupun di Polsek. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres Blitar Kota mengevaluasi pemakaian senjata api yang dipegang anggotanya, Kamis (12/10). Wakapolres Blitar Kota, Kompol Teguh Priyo Wasono mengatakan, selain merupakan agenda rutin, hal itu juga dilaksanakan pasca insiden penembakan sesama anggota Brimob di Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

"Pengecekan ini dimulai dari kebersihan dan kondisi senjata serta surat izin pemegangan senjata oleh anggota," ungkap Kompol Teguh Priyo Wasono, usai pengecekan senjata api.

Selain mengecek senjata api, para anggota pemegang senjata juga diberi pengarahan agar pemakaian dan penyimpanan senjata api sesuai dengan SOP. Karena pemeriksaan ini selain rutin dilakukan setiap bulan juga untuk evaluasi terhadap para anggota yang memegang senjata api pasca insiden penembakan sesama anggota Brimob di Blora, Jawa Tengah.

Dia menjelaskan, ada beberapa prosedur yang harus dilalui anggota untuk memegang senjata api. Untuk memegang senjata api, anggota harus lulus tes psikologi untuk mendapatkan surat izin. Surat izin pemegangan senjata api memang hanya berlaku satu tahun. Tiap satu tahun, anggota pemegang senjata api wajib memperbarui. Selain itu, anggota juga harus mendapat rekomendasi dari kepala satuannya.

"Selain rekomendasi dari kepala satuan dan tes psikologi, pendapat dari rekan-rekannya di satuan juga akan menjadi pertimbangan sebelum dikeluarkan izin pemegangan senjata api," terangnya.

Jumlah senjata api yang menjadi inventaris Polres Blitar Kota ada 115 senjata api. Dari total itu, yang sudah diperiksa baru 66 senjata api. Sebagian senjata api lainnya masih belum dibawa ke Polres Blitar Kota.

Pantauan wartawan, di halaman depan Mapolresta Blitar petugas Propam mengecek satu per satu senjata api yang dibawa anggota maupun inventaris di Polres maupun di Polsek. Jenis senjata api yang diperiksa laras panjang dan laras pendek. (blt1/tri/rev)