TUBAN, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang atau narkotika yang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (12/10).
Selain WBP, petugas Lapas juga tak luput dari pemeriksaan. Mereka dites urine untuk membuktikan tidak terlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Kepala Lapas Tuban, Danang Yudiawan mengatakan, penggeledahan dan tes urine ini merupakan bentuk fungsi pengamanan dan cek kenyamanan di lingkungan lapas.
Pantauan di lokasi, pengegeledahan yang berlangsung sekitar dua jam lebih tersebut menyasar setidaknya 14 kamar dan 200 WBP. Hasilnya, petugas tidak menemukan barang-barang yang dijadikan sebagai target operasi.
“Kita pastikan lapas ini bebas dari peredaran narkotika, handphone, benda tajam, dan uang tunai. Kita tidak menemukan benda-benda yang dicurigai. Ini bukti kalau lapas Tuban aman dan sehat,” ujar Danang Yudiawan kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (12/10).
Baca Juga: Lapas Tuban Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Awali Pembangunan Dapur Sehat
Adaun petugas lapas yang dites urine sebanyak 20 orang. Hasilnya, juga tidak ada petugas yang positif narkoba. “Hasil operasi nihil, sementara petugas yang ada juga dinyatakan bebas narkoba,” pungkas Danang. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News