SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sidoarjo mendaftarkan keanggotaan Parpol ke KPU Sidoarjo, Minggu (15/10) sore.
Mereka menyerahkan berkas keanggotaan parpol berdasarkan data di Sipol (Sistem Informasi Parpol) dengan lampiran berupa fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan e-KTP masing-masing sebanyak 2.925 lembar.
Baca Juga: Lantik PAW PPK Candi, Ketua KPU Sidoarjo Tekankan Bekerja Profesional
Pengurus DPC Partai Hanura tiba di kantor KPU Sidoarjo, pukul 15:18 WIB. Rombongan pengurus Hanura sempat melakukan aksi long march beberapa ratus meter jelang kantor KPU. Mereka berjalan kaki diiringi musik drum band.
Pengurus Hanura Sidoarjo ini lalu menyerahkan segepok berkas ke tim verifikasi KPU yang sudah siap. Sebelum menyerahkan berkas, Ketua DPC Partai Hanura Sidoarjo H Dondik Agung Subroto sempat memberikan motivasi kepada pengurus dengan meneriakkan yel-yel Hanura Menang. "Mohon maaf, biar teman-teman tetap semangat," cetus Dondik.
Di depan Ketua KPU Sidoarjo H Zainal Abidin yang didampingi para komisioner KPU Sidoarjo, yang menerima berkas, Dondik menyatakan, pihaknya menyerahkan berkas sesuai Sipol dari pusat dengan lampiran 2.925 KTA dan e-KTP. "Mudah-mudahan apa yang kita bawa ini bisa diterima," harap Dondik.
Baca Juga: KPU Sidoarjo Siapkan Jutaan APK dan BK Paslon Pilkada 2024
Setelah diterima, berkas lalu diperiksa oleh tim KPU. Hasilnya, KPU menyatakan berkas Partai Hanura Sidoarjo, dinyatakan diterima, meski sempat dilakukan sedikit perbaikan. "Berkas Hanura diterima setelah tadi dilakukan perbaikan," ucap Ketua KPU Sidoarjo H Zainal Abidin, didampingi Pokja Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Nanang Haromain.
Diketahui, pendaftaran keanggotaan Parpol untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2019 mendatang, bakal berakhir pada Senin (16/10) pukul 00.00 WIB. Sejumlah parpol diketahui belum menyerahkan berkas hingga sehari jelang masa pendaftaran ditutup. Informasinya, beberapa parpol itu akan mendaftar ke KPU Sidoarjo, pada Senin (16/10) besok. Mereka diantaranya, PKB, Partai Golkar, PKS, PBB dan PPP. (sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News