Daftar di KPU Jombang, NasDem Targetkan 8 Kursi

Daftar di KPU Jombang, NasDem Targetkan 8 Kursi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Jombang mendaftarkan partainya sebagai peserta pemilu 2019 ke kantor KPU setempat, Senin (16/10/2017). Kini partai tersebut sudah dinyatakan terdaftar oleh KPU karena memenuhi persyaratan pendaftaran.

"NasDem sudah dapat tanda terima terdaftar dari KPU. Ya, itu karena kami memenuhi semua persyaratan yang ada," ujar Ketua DPD NasDem Jombang Mu'linah Shohib, kepada BANGSAONLINE.

Baca Juga: Pelipatan Sortir Surat Suara, KPU Jombang Libatkan Ratusan Orang

Menurutnya, sebelum mendaftar ke KPU, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan semua berkas persyaratan. "Kami tidak ingin main-main. Makanya kami siapkan dengan baik, pengurus sebenarnya sudah lama memproses ini. Hanya butuh sedikit berkas, lalu langsung kami daftar ke KPU dan diterima dengan baik," ungkapnya.

Mu'linah menjelaskan, pendaftaran partainya di KPU merupakan bentuk kesiapan keikutsertaan dalam Pemilu. "Target kami dalam Pileg 2019 nantinya untuk DPRD Kabupaten minimal harus 8 kursi. Itu artinya harus naik dari perolehan 2014 yang hanya 4 kursi," bebernya.

Ia pun mengaku sudah menyusun berbagai langkah untuk kemajuan partainya. "Anggota kami riil. Lihat saja salah satu buktinya di KTA yang kami kumpulkan ke KPU sebagai salah satu persyaratan," pungkas Mu'linah. (rom/ian)

Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO