Miyadi, Ketua DPRD Tuban
TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Tuban bakal meninjau ulang anggaran Rp 2 miliar dalam RAPBD 2018 yang diperuntukkan pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan.
Sebab, menurut Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, pengadaan pakaian dinas tersebut sudah dilakukan hampir setiap tahun. “Biar nanti tidak ada kesalahan hitung kita lakukan pengecekan ulang sebelum disahkan menjadi APBD 2018,” jelasnya.
BACA JUGA:
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Pemkab Tuban Salurkan 42 Hewan Kurban, Dibagikan ke Kecamatan hingga Ormas
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk sebanyak 6.837 stel pakaian dinas.
“Pakaian ini nantinya dilakukan untuk melengkapi pakaian yang sudah ada sebelumnya. Pakaian dinas harian PNS itu bertambah satu, yakni atasan putih dan bawahan hitam. Selain itu pengadaan pakaian dinas ini juga perlu untuk mengurangi beban PNS,” jelas Wabup, Selasa (24/10).
Sekadar informasi, pengalokasian anggaran Rp 2 miliar untuk pengadaan PDH ini berdasarkan surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor: 25/205/414.033/2016 yang tertuang dalam R-APBD tahun 2018 Kabupaten Tuban. Anggaran cukup besar itu menyedot tanda tanya dari anggota DPRD yang hadir dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




