JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang langsung menggugurkan 13 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 441 pendaftar yang lolos tahap administrasi.
“13 peserta kita nyatakan gugur pada hari ini karena tidak hadir pada tes tertulis, padahal sudah kita kasih tahu kalau sekarang kita melakukan tes tertulis. Peserta ini juga tidak memberi alasan yang jelas,” kata Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Mochammad Fatoni, Jumat (27/10/2017).
Baca Juga: Pelipatan Sortir Surat Suara, KPU Jombang Libatkan Ratusan Orang
Menurut Fatoni, total semua pendaftar yaitu 454 dan hanya 441 yang lolos administrasi. Selanjutnya, dari 441 peserta yang lolos ini hanya 428 yang mengikuti tes tertulis di aula Panti Sosial Bina Remaja (PSBR).Kabupaten Jombang. “Kalau tidak ikut tes tertulis bagaimana kita bisa menilai peserta ini layak atau tidak jadi PPK,” tambahnya.
Soal tes tertulis dibuat oleh KPU Provinsi Jawa Timur, materinya tentang pengetahuan umum, penyelenggaraan tehnis Pilkada dan Pemilu, daftar pemilih, sejarah pemilu, wewenang PPK, tentang kampanye, dan semua yang berkaitan dengan pilkada dan pemilu. “Setelah ini kita akan melakukan tes wawancara atau interview pada 02 November 2017 nanti,” ujar Fatoni.
Lebih lanjut Fatoni menjelaskan dari ratusan peserta ini hanya akan diambil 63 orang pendaftar terbaik. Setiap kecamatan yang ada di Jombang hanya akan mengambil 3 orang PPK.
Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar
Pendaftar PPK terbanyak berasal dari Kecamatan Jombang dengan 49 peserta. Ini berlawanan dengan Kecamatan Gudo yang hanya diikuti 7 orang pendaftar.
“Syarat calon PPK yaitu belum pernah menjabat dua periode, untuk tahun ini 90 persen wajah baru” tuturnya.
Peserta yang lolos seleksi selanjutnya akan digodok lagi menjadi penyelenggara pemilu yang baik oleh Komisioner KPUD Kabupaten Jombang. Diharapkan dengan itu semua pilkada 2018 dan pemilu 2019 bisa sukses. (rom)
Baca Juga: Hari Kedua, Warsubi-Gus Salman Daftar ke KPU Jombang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News