Baru Beroperasi Satu Hari, Indomaret Srembi Ditutup Dispol PP

Baru Beroperasi Satu Hari, Indomaret Srembi Ditutup Dispol PP Indomaret di Dusun Srembi yang disegel Satpol PP karena tidak berizin. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik kembali menertibkan usaha perekonomian yang nekat melakukan aktivitas tanpa dilengkapi izin.

Kali ini, Dispol PP menutup paksa dan menyegel minimarket Indomaret di Jalan Diponegoro Dusun Srembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas yang baru dibuka Selasa (31/10/2017) lalu.

"Usaha waralaba ini ditutup paksa Dispol PP karena bangunan yang ditempati tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) usaha," kata Kepala Dispol PP Achmad Nuruddin kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Nuruddin mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beroperasinya minimarket Indomaret di Dusun Srembi. "Kemudian petugas diterjunkan ke lokasi untuk mengecek keberadaan izin minimarket tersebut. Karena terbukti tidak ada IMB, ya kita tutup," terangnya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap manajemen Indomaret tersebut untuk dimintai keterangan. "Kalau semua izin sudah lengkap, segel baru kami cabut dan pemiliknya diizinkan menjalankan usahanya kembali," pungkasnya.

Sayang, pihak manajemen minimarket Indomaret di Dusun Srembi belum bisa dimintai klarifikasi terkait penyegelan ini. (hud/ros)