Dianggap Kontradiktif, Fraksi Gerindra Dorong Gubernur Jatim Revisi Pergub No 63

Dianggap Kontradiktif, Fraksi Gerindra Dorong Gubernur Jatim Revisi Pergub No 63

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong agar Gubernur Jatim Soekarwo merevisi Pergub No 52 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimun kabupaten/kota dan Upah Minimun Sektoral kabupaten/kota di Jatim. Mengingat pergub tersebut kontradiktif dengan Perda Jatim No 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Yayuk Padmi Rahayu mengatakan, dalam Perda No 8, penetapan UMP sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sehingga penetapannya disesuaikan kebutuhan masyarakat. Sementara Pergub hanya mengacu Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

“Antara perda dengan pergub kontradiktif. Padahal PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)-nya tinggi kenapa UMP-nya rendah hanya Rp 1,508 juta. Padahal provinsi lainnya tinggi,” tegas Yayuk ketika menerima ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Jazuli, dan perwakilan buruh di ruang Fraksi Gerindra, Rabu (8/11).

Ketua Perempuan Indonesia Raya (Pira) Jatim itu menilai pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang digembor-gemborkan paling tinggi nasional bukan untuk kesejahteraan masyarakat Jatim. Hal itu terbukti rendah UMP bagi buruh.

Yayuk menilai pemprov ketakutan dengan adanya PP No 78. Dewan pengupahan sendiri tidak pernah melakukan survei sebelum menetapkan UMP. Bahkan buruh mengajak pertemuan dengan dewan pengupahan untuk membahas upah selalu tak digubris, dan tidak hadir ketika diundang.

"Untuk biaya hidup Rp 1,5 juta dengan dua anak apa layak. Kenapa langsung diputuskan. Kan bisa dikomunikasikan dulu sebelumnya," kata Jazuli. 

Selain revisi pergub, Fraksi Gerindra juga mendorong agar UMP dikaji ulang sehingga buruh bisa hidup layak. Mengingat masa depan generasi muda ditentukan kesejahteraan masyarakat, terutama tenaga kerja. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO