BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur menemukan banyak kekurangan dalam pemeriksaan berkas peserta pemilu 2019 mendatang. Meski demikian, KPU memberi kelonggaran kepada parpol untuk melakukan perbaikan.
"Berkaitan dengan adanya kekurangan atau belum memenuhi syarat parpol prserta Pemilu 2019, KPU akan melakukan penelitian baru lagi," kata Abdim Munib, Ketua KPU Bojonegoro dalam sosialisasi Masa Perbaikan, Jum'at (17/11).
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Dikembalikan, Tim Pemenangan Nurul Azizah-Nafik Gugat KPU Bojonegoro
Dia menjelaskan, bahwa masa perbaikan adalah masa memperbaiki dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Bukan masa penyerahan dokumen baru yang jumlahnya melebihi dari jumlah saat pendaftaran parpol.
"Perbaikan adalah kewenangan parpol, apakah akan memperbaiki atau tidak. Apabila ada perbaikan dokumen parpol, juga akan tetap melalui mekanisme Sipol dan tentu ini akan dilakukan oleh DPP Parpol yang bersangkutan," terangnya.
Munib menegaskan, jumlah perbaikan adalah sekurang-kurangnya sama dengan dokumen yang dinyatakan BMS atau TMS dengan catatan jumlah dokumen yang dinyatakan MS ditambah dengan jumlah dokumen yang diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota pada masa pendaftaran.
Baca Juga: Besok! DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Bojonegoro soal Seleksi PPK
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bojonegoro, M. Yasin mengungkapkan, bahwa dari penelitian administrasi yang dilakukan KPU, pihak panwas mempertajam pola pengawasan.
"Di antaranya adanya keanggotaan partai dari unsur PNS. Selain hal tersebut, beberapa hal yang juga dipertajam oleh Panwas adalah keanggotaan yang belum cukup umur, adanya TNI/ POLRI serta adanya kegandaan internal/ eksternal partai," jelasnya.
Yasin menegaskan, partai politik peserta Pemilu 2019 baru boleh yakin kalau memenuhi persyaratan keanggotan 1000 orang dengan tidak memperbaiki. Setelah difaktualkan berubah surut/berbeda, maka risiko ditanggung parpol.
Baca Juga: KPU Bojonegoro Gelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih
"Silakan mau memperbaiki atau tidak, kami menyarankan parpol untuk mencermati berkas yang telah diserahkan. Kami berharap parpol pendaftar dapat lolos semua," pungkasnya. (nur/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News